Home / Berita / Polda Malut Musnahkan BB Operasi Pekat Kieraha 2021

Polda Malut Musnahkan BB Operasi Pekat Kieraha 2021

JNewstv.com | Malut
Hasil Opersi Pekat Kieraha 2021 yang dilaksanakan menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H oleha Polda Maluku Utara dan Polres Jajaran dimusnahkan Kapolda Irjen Pol Risyapudin Nursin di Lapangan Apel Sat Brimob Polda Maluku Utara Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.(19/04/21)

Kapolda Malut mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha 2021 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, dalam rangka menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta menciptakan, memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 H.

” Pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum Bulan Puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, aman dan lancar, serta menciptakan rasa aman,ucapnya.

Orang nomor satu di Polda Malut ini menjelaskan hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yaitu 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti Motor bodong, Lem aibon dan petasan. ” Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer, ” papar Irjen Pol Risyapudin.

Ia menerangkan bahwa barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni Uang tunai Rp. 3.494.500,-, 3 buah ATM, 3 buah Rekapan Togel, 1 Kartu Domino. Dan barang bukti lainnya 2 dos petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 Pickup Hilux. ” Hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak diseluruh Maluku Utara, untuk Polda Maluku Utara dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Maluku Utara dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 Liter Captikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C” papar Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, Perjudian, Prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Maluku Utara,” Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara agar menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum, serta mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Provinisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati, Kepala Pengadilan Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Maluku Utara dan Pejabat Utama Polda Maluku Utara beserta undangan lainnya. (Ilon /red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII