Home / Hukum & Kriminal / Polres Halbar Telah Melakukan Penetapan Tersangka kepada Oknum Wartawan, Heny Sutan Muda Berikan Apresiasi Polres Halbar

Polres Halbar Telah Melakukan Penetapan Tersangka kepada Oknum Wartawan, Heny Sutan Muda Berikan Apresiasi Polres Halbar

JNewstv.com. Halmahera Barat_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat resmi menetapkan seorang oknum wartawan RMD alias Elang (34) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap balita berusia 4 tahun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/06/III/2026/Res Halbar tertanggal 16 Maret 2026.

Langkah tegas Polres Halmahera Barat ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, salah satunya Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Heny Sutan Muda. Ia memuji kinerja profesional Satreskrim Polres Halbar dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Saya mengapresiasi proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara transparan serta akuntabel. Kerja cepat ini membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Heny dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/03/2026).

Heny, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa ketegasan polisi merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan memberikan sinyal kuat bahwa hukum hadir untuk melindungi kelompok rentan.

“Langkah ini menunjukkan profesionalisme Polres Halbar. Saya berharap proses hukum selanjutnya berjalan lancar, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan agar memberikan efek jera bagi pelaku,” tambahnya.

Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas dan menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Halmahera Barat. (Aldy Ngofangare)

About jnews

Check Also

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

JNewstv.Com | Nusantara– ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII