JNewstv | Sumatra Utara – Polres Langkat bersama Polsek Padang Tualang melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, SH, MH; Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH; Kasat Intel AKP Syarif Ginting, SH; dan Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus, ZD, S.I.K, MH.
Selama giat Grebek Sarang Narkoba, petugas melakukan penggerebekan di beberapa pondok yang terletak di area perkebunan kelapa sawit, berdasarkan informasi yang diterima mengenai penyalahgunaan narkotika.
Namun, saat petugas tiba, para pelaku yang berada di pondok-pondok tersebut berhasil melarikan diri sebelum penangkapan dapat dilakukan.
Dari hasil pantauan, petugas menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu, termasuk alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong bekas sabu, dan korek gas.
Untuk mencegah penggunaan kembali lokasi tersebut sebagai tempat mengonsumsi narkoba, petugas melakukan perobohan dan pembakaran pondok-pondok tersebut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan, “Komitmen Polres Langkat sejalan dengan kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa.”
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa kegiatan GSN ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pondok-pondok yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan mengajak untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama,” tutupnya. (TARIGAN)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita