Haltim. Wasile – PT. Alam Raya Abadi (ARA) Membuka Palang Jalan yang menjadi objek sengketa lahan dari penggugat Karlin Piga yang di lakukan pada. Sabtu (11/03/22)
sehari setelah dilakukan penutupan jalan, portal tersebut di buka oleh pihak perusahaan. Atas tindakan ini kuasa hukum Karlin Piga, Ishak Raja langsung menemui HRD PT. ARA.
Ishak dalam pertemuan itu mengatakan aksi yang di lakukan kliennya kemarin tidak mengganggu aktivitas perusahaan.
“Saya sudah sampaikan, tolong jangan mengganggu aktivitas perusahaan, kedua jangan sampai mengganggu alat produksi dan ketiga jangan sampai terganggu orang yang ada di lokasi tersebut, dan klien saya melakukan sesuai prosedur ungkap Ishak. Diruang kerja HRD. PT. ARA. Sabtu (12/03/22).
Lanjut, Ishak mengatakan kliennya telah menempuh jalur hukum di pengadilan maka pihak perusahaan harus melihat juga hak-hak klien kami yang sedang dia perjuangankan, Saya sudah bilang tolong sampaikan dengan secara arif dan santun bahwa ini sedang dalam proses hukum maka aktivitas perusahaan harus di hentikan,” pintanya
Ditambahkan Ishak meminta dari pihak perusahaan untuk menarik alat berat dan tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa,
“Kami sangat menghargai perusahaan, jadi perusahaan juga harus menghargai klien saya dan dalam aksi kemarin pun tidak ada niat untuk mengacaukan perusahaan, tapi perusahaan harus menghargai hak klien kami yang sedang kami perjuangankan itu perlu di junjung tinggi,” tandasya.
Sementara itu Mahrin selaku HRD PT. ARA menyampaikan, Dia bilang jika dari kemarin penyampaiannya seperti ini, dia juga bisa sampaikan ke pimpinan. “saya bisa komunikasi kan dengan pimpinan.
Supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Cuma yang saya sangat sayangkan saya di telepon dan saya di maki maki.. “Permasalahan ini juga telah saya komunikasikan dengan kuasa hukum perusahaan,” tangkis Mahrin.
oin/red
JNewstv.com Berita Fakta & Realita