JNewstv.com | Morotai – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Morotai Jaya terpaksa mengungsi ke kantor Camat Morotai Jaya. Hal ini terjadi karena gedung yang selama ini digunakan oleh PPK hanya disewakan selama tiga bulan dan kini direnovasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Morotai. Selasa, (08/10/24)
“Sangat disayangkan memang, karena sampai saat ini pihak penyelenggara belum mendapatkan fasilitas yang layak dari KPU Morotai,” ungkap Wahyu, jurnalis Jnewstv.com. “Kondisi ini membuat PPK Morotai Jaya harus pindah kantor sementara ke kantor camat untuk menstabilkan kegiatan dan tahapan-tahapan Pilkada di tahun 2024.”
Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai pelayanan KPU Morotai terhadap PPK Morotai Jaya terkait perkantoran. Seharusnya, penyelenggara tingkat kecamatan mendapatkan fasilitas yang layak untuk menjalankan tugasnya.
Semoga pihak KPU Morotai segera mencari solusi agar PPK Morotai Jaya dapat kembali memiliki kantor yang layak dan nyaman untuk menjalankan tugasnya dalam mengawal Pilkada 2024.
Penulis: Wahyu
JNewstv.com Berita Fakta & Realita