JNewstv.com | Halmahera Timur — Rabu, 14 Januari 2026. Amarah rakyat Subaim benar-benar meledak! Puluhan ribu liter keringat, tawa, dan tangis warga akhirnya berubah menjadi aksi keras. Sekitar 500 massa Aliansi Masyarakat Waisuba mengepung area tambang PT ARA (Alam Raya Abadi) dan PT JAS (Jaya Abadi Semesta) menuntut penegakan hukum sampai ke ujung akar tuduhan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga ingkar janji perusahaan atas komitmen tata kelola lingkungan yang dijanjikan.
Aksi di lapangan bukan sekadar suara spontan. Ia menaut pada isu nasional tentang penertiban pertambangan ilegal dan pelanggaran lingkungan yang telah digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum kenegaraan. Presiden menyatakan tegas bahwa kegiatan pertambangan harus tertib dan tidak boleh melanggar aturan, serta negara akan menindak tanpa pandang bulu — termasuk tambang yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan rakyat kecil.

Regulasi Lingkungan & Pertambangan: Presiden Prabowo Angkat Suara
Dalam pidato kenegaraan dan berbagai arahan kabinet, Presiden Prabowo telah menekankan komitmen pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, termasuk tambang ilegal yang merugikan negara hingga lebih dari Rp300 triliun, serta persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang masif.
Lebih jauh, pemerintahan Prabowo juga memutuskan meninjau ulang izin tambang dan menangguhkan penerbitan izin baru pada sejumlah sektor pertambangan dan kehutanan untuk memastikan eksploitasi sumber daya alam benar-benar berpihak pada rakyat, bukan merusak eksosistem dan sosial masyarakat.
Hal ini menunjukkan sensitivitas kebijakan pusat terhadap praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan hak masyarakat adat atau lokal sebagai korban pertama dari pelanggaran aturan AMDAL dan tata kelola lingkungan yang buruk.
Warga Subaim: Tuduhan Terhadap PT ARA dan PT JAS
Warga dan koordinator aksi, Arman, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar dugaan, tetapi telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat: usaha rumput laut rusak, sumber air tercemar, tanah subur hilang, dan kehidupan sosial-ekonomi warga terganggu parah akibat limbah dan debu tambang yang tak terkendali.
“Dampak lingkungan yang ditimbulkan telah berada pada titik sangat mengkhawatirkan. Janji-janji perusahaan hanyalah omong kosong. Mereka tidak pro-rakyat dan tidak layak beroperasi di tanah kami,” tegas Arman.
Menurut Arman, komitmen pemerintah pusat agar pertambangan tertib juga harus diterjemahkan secara tegas di daerah. Ia menantang PT Ara dan PT Jas untuk membuktikan bahwa operasi mereka patuh AMDAL, reclamation plan berjalan, dan dampak sosial-lingkungan telah diatasi.
Ultimatum Warga: Dari Blokade Hingga Boikot Total
Massa menyatakan akan bertahan di lokasi pertambangan sampai seluruh jajaran pimpinan PT Ara dan PT Jas hadir untuk memberikan penjelasan terbuka di hadapan rakyat, menyangkut:
- Dokumen legalitas izin pertambangan dan AMDAL yang berlaku;
- Bukti implementasi pengelolaan lingkungan yang sesuai izin;
- Rencana rekonstruksi sosial-ekonomi pasca-kerusakan lingkungan;
- Komitmen tertulis untuk menghentikan praktik yang merugikan masyarakat.
Jika tuntutan ini diabaikan, warga akan melakukan pemboikotan total terhadap seluruh operasi pertambangan kedua perusahaan dan melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan ini kepada penegak hukum nasional terkait perlindungan lingkungan hidup.
Pihak Perusahaan Masih Bungkam
Hingga berita ini dirilis, PT Ara dan PT Jas belum memberikan pernyataan resmi atau respons atas tuduhan keras ini, yang memicu gelombang protes dan sorotan nasional berkat relevansinya dengan kebijakan Presiden Prabowo soal pertambangan dan lingkungan.
Ilham Husen/red
JNewstv.com Berita Fakta & Realita