Home / Berita / Protes Keras Presiden KSPI Tentang Upah Pekerja Dihitung Per Jam

Protes Keras Presiden KSPI Tentang Upah Pekerja Dihitung Per Jam

JNewstv.com|Jakarta
Rencana Sistem upah pekerja dihitung per jam yang akan di masukan ke dalam revisi Undang – Undang Ketenagakerjaan oleh Menaker,Ida Fauziyah mendapar protes keras oleh Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).Hal tersebut di sebabkan karena revisi UU Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law yang akan membuat sistem upah pekerja dihitung per jam itu akan merugikan pekerja. (14/01/2020)

Ketua KSPI mengatakan kendati revisi UU nomor 13 tahun 2003 masih di godok,namun jika itu jadi di laksanakan maka hitungan itu nantinya disesuaikan aktivitas kerja. Setiap pekerja diharuskan bekerja 8 jam sehari atau 40 jam seminggu, jadi upah yang di terima sesuai upah minimum.

“Revisi UU nomor 13 tahun 2003 itu akan dimasukkan dalam program Omnibus Law dimana wadah peraturan terkait investasi & ketenagakerjaan tersebut dalam rangka banyaknya investasi minat menanamkan modalnya tetapi merisaukan peraturan memberatkan.Kondisi itu, dituding kumpulan serikat pekerja, berdampak menghancurkan tatanan ketenagakerjaan hingga investasi domestik yang terbangun berdasar pola Hubungan Industrial Pancasila,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa hal ini mulai merusak penghargaan pekerja sebagai aset perusahaan melalui mekanisme upah minimum kerja & pesangon, penggunaan tenaga kerja asing tidak terampil, hingga hilangnya jaminan sosial.

“Parahnya, ada upaya menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha, yang selama ini demi melindungi hak-hak pekerja yang lemah daya tawar,” jelas Said

Hal yang senada di katakan oleh Sekretaris Organisasi Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar yang mana Omnibus law adalah konsep produk hukum yang merangkum semua hukum yang diperlukan untuk satu isu atau topik tertentu.

“Omnibus Law (UU) Cipta Lapangan Kerja atau UU Cilaka, menurut istilah Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) ini yang  diumumkan oleh  Presiden Joko Widodo sebagai pintu masuk investor asing,” tutupnya (Harun/red)

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII