Halteng Jnewstv.com – Akibat dari aktifitas pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park kemudian disingkat menjadi IWIP ini mulai menimbulkan dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar lingkar tambang di Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah. Bahkan dinilai menganggap enteng warga lingkar tambang.
Betapa tidak, kegiatan pembongkaran lahan dan penimbunan kolam ikan warga pun terjadi mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama. Akhirnya aktivitasnya sudah mulai mencemari sungai dan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat maupun lahan perkebunan warga pun belum terbayar kan hingga saat ini.
Pokoknya suka-sukaan perusahaan mau bongkar dimana, tak perduli warga kena dampak atau tidak, tanpa memikirkan air dan ikan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber penghidupan jangka panjang. Mestinya perusahaan mengutamakan masyarakat lingkar tambang untuk bertahan hidup dengan perekrutan tenaga kerja. Sebab lahan perkebunan warga sudah diserahkan kemudian dikelola untuk kepentingan pertambangan.
Maka nasib masyarakat tani, nelayan akan mengalami bahaya ekologi dikarenakan daerah sungai dan laut tercemari hasil kerja tambang,” beber Korlap Aksi Pendeta Heri Mangadali kepada wartawan Selasa, (26/02/2019) siang tadi dilokasi bandara.
Pendeta menambahkan bahwa ulah perusahaan tidak memiliki niat baik dengan masyarakat, bahkan akibat menuntut harga pembebasan lahan berbuntut panjang sehingga sampai saat ini sebagian warga yang lahannya sudah digusur belum terbayar hingga kini,” paparnya.
Disisi lain, perusahaan telah membuang limbah perusahaan ke sungai secara diam-diam tanpa adanya dokumen lingkungan. Mestinya limbah perusahaan itu tidak dibuang ke sungai, saat ini sungai sudah tercemar limbah akibat pembongkaran perusahaan yang dibuang melalui aliran sungai. Jika musim hujan, sungai yang itu membawa limbah perusahaan ke sungai ini, airnya menjadi hitam kecoklatan karena sudah tercemar. Olehnya itu, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih fatal diharapkan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Halteng memberikan teguran keras,” ungkapnya. (Ode)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita