JNewstv.com | Ternate, Maluku Utara – PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) 2026–2030 di Hotel Austin, Kota Ternate, Kamis (14/8/2025). Agenda ini menjadi ajang strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Maba dan Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan ini dihadiri para kepala desa dari dua kecamatan tersebut, Sangaji Wayamli Ibrahim Bulawa, Kepala Suku Bebseli Dorpinus Bubaleng, Kabag Hukum Pemda Halteng Ardiyansyah Madjid, serta Asisten I Pemda Haltim Nasrun Konoras.
Kepala Desa Pekaulang, Murid Samin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT STS dalam merancang program pengembangan yang berpihak pada kebutuhan warga.
“Kami berharap RI PPM ini benar-benar menyentuh sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Desa kami siap bersinergi dan mengawal implementasi program ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Ibrahim Gafur, selaku perwakilan CSR PT STS, menegaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menjalankan RI PPM sesuai regulasi dan aspirasi masyarakat.
“Dokumen RI PPM ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi panduan kerja kami lima tahun ke depan. Kami akan menyesuaikan program dengan potensi lokal, memberdayakan SDM, serta memperhatikan kearifan budaya masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan mengemuka, mulai dari usulan peningkatan akses infrastruktur desa, pelatihan keterampilan, penguatan koperasi, hingga perlindungan lingkungan. Semua usulan tersebut akan menjadi bahan finalisasi RI PPM 2026–2030.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan kolaborasi antara PT STS, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah lingkar tambang, sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial.
Jurnalis: Syahril
JNewstv.com Berita Fakta & Realita