Home / Ekonomi / Pusbarindo Desak Cabut Permentan No. 39 Dan 46

Pusbarindo Desak Cabut Permentan No. 39 Dan 46

JNewstv.com | Jakarta.
Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 39 dan 46 tahun 2019 terkait wajib tanam yang dirasakan merugikan mereka. Hal ini diungkapkan oleh ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Muslim Arbi kepada awak media.

Muslim Arbi mengatakan bahwa kedua Permentan tersebut akan memunculkan importir abal-abal dan calo sehingga merugikanpara pelaku usaha bawang dan sayuran umbi. “Kedua Permentan tersebut akan menggusur kepatuhan impor terkait wajib tanam, sesuai Permentan 38/2017,”

Ia menjelaskan bahwa keluhan  ini sudah dikatakan kepada komisi IV DPR RI yang menyebutkan kepatuhan importir terukur dalam evaluasi wajib tanam 5% dari Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementan untuk dilanjutkan Surat Perintah Impor (SPI) dari Kemendag. “Kerugian importir bisa mencapai Rp 100 juta/hektar dengan rata-rata satu importir wajib tanamnya 20 hektar setara Rp 2 milyar/pengusaha. Kondisi itu bertambah buruk jika dikalikan jumlah 50 importir atau setara Rp 100 milyar,” jelas Muslim.

Muslim menerangkan bahwa kontroversi kebijakan ini meresahkan importir. Permentan 38/2017 mewajibkan importir menanam bibit untuk swasembada bawang putih, yang dipatuhi pengusaha demi mendapat RIPH & SPI. ” Kebijakan itu dihapus dengan Permentan 39 & 46 tahun 2019 dimana importir bisa mendapat RIPH-SPI setelah berjanji menanam bibit, yang ditengarai bisa dijadikan akal-akalan importir abal-abal atau calo,” terangnya

Hal senada  juga di katakan oleh Ketua Pusbarindo, Valentino yang mengisyaratkan perubahan Permentan justru menunjukkan ketidak konsistenan pemerintah Cq Permentan sehingga dipertanyakan iktikad baik karena memunculkan importir abal-abal & calo. “Jadi, siapa sebenarnya yang menciptakan mafia pangan,apalagi kuota yang seharusnya datang pada awal-awal tahun 2020 untuk pengadaan 2019 ini malah tidak terjadi sehingga dikhawatirkan kelangkaan bawang putih dan memicu harga melangit,” tuturnya.. (Harun)

About Redaktur

Check Also

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII