Home / Berita / Nasional / Rusmin : Bencana Banjir Teguran Dari Allah,Bukan Kesalahan Pemprov DKI

Rusmin : Bencana Banjir Teguran Dari Allah,Bukan Kesalahan Pemprov DKI


JNewstv.com | Jakarta.
Hujan yang mengakibatkan  banjir di Jakarta adalah bencana dan itu teguran dari Allah bukan karena kesalahan pemprov DKI Jakarta.Hal ini di katakan oleh pengamat kebijakan publik Rusmin Effendy SH MH karena kekecewaannya terhadap adanya penggiringan opini publik di media sosial (medsos) bahwa bencana cuaca ekstrem nasional sekarang ini dibebankan kesalahannya kepada Pemprov DKI Jakarta Bahkan ada penggalangan class action ditujukan kepada Gubernur Anies Baswedan (05/01)

Rusmin mengatakan berdasarkan informasi BMKG sudah jelas merinci potensi cuaca ekstrem periode 1-4 & 5-7 Januari 2020 di hampir seluruh provinsi di Indonesia, harusnya sadar diri bagi seluruh anak bangsa Indonesia, khususnya umat Islam yang munafik, bahwa bencana hujan ini teguran Allah SWT agar kembali istiqomah membawa Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

“Jadi jika ada yang menggalangkan gugatan class action kepada Gubernur Anies Baswedan, saya menantang menggugat pernyataan Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta bahwa banjir bukan hanya masalah Jakarta tetapi urusan pusat yang berjanji menyelesaikan seandainya menjadi presiden,” katanya.yang juga seorang advokat.

Lanjutnya sambil menyodorkan Video Gubernur Jokowi, bahwa bagaimana kalau class action itu ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk menuntaskan banjir Jakarta..?. Yang mana janji Jokowi waktu kampanye calon presiden  akan selesaikan masalah banjir itu.

Sementara itu Rinaldi Rais SH, salah satu praktisi hukum yang juga sebagia pengurus Ikatan Advokat Indonesi (IKADIN)DPD DKI Jakarga menjelaskan bahwa dirinya meyakini cuaca ekstrem berakibat banjir di beberapa provinsi adalah bencana merata sebagaimana UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,bukan karena Pemprov DKI

“Class action..? Nanti dulu, saya justru mempertanyakan mengertikah penggagasnya arti dan makna class action. Trus, sudah memahamikah UU 24/2007 untuk digugat..? Atau, jangan-jangan, penggagasnya hanya mau mencari panggung di tengah suasana duka terdampak musibah..? Menjijikkan,” cetusnya

Rinaldi menjelaskan  ada sejumlah pembanding yang dilansir detikcom, Sabtu (4/1/2020), dalam link https://t.co/LlvC7g07jm. Yaitu Era Jokowi (2012-2014) terdampak 223 kecamatan dialami 1.952.831 warga;  Era Ahok (2014-2017) terdampak 245 kecamatan dialami 514.715 warga; dan Era Anies terdampak 145 kecamatan dialami 36.573 warga. (Harun /red)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII