JAKARTA. JNewstv.com – Analis Kebijakan Publik, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik keras terkait tata kelola industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan televisi nasional, Said Didu menilai kondisi di Morowali saat ini jauh lebih merugikan negara dibandingkan era kontrak karya Freeport di Papua, bahkan menyebutnya sebagai bentuk “perampokan aset negara yang dilegalisasi”. Senin (15/12/25)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini menyoroti ketidakadilan yang terjadi antara investor asing (khususnya Tiongkok di IMIP) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Antam dan PT Vale.
Poin-Poin Kunci Kritik Said Didu:
1. Banjir Insentif Pajak untuk Asing, Beban untuk BUMN
Said Didu memaparkan bahwa investor di kawasan industri Morowali (IMIP) mendapatkan keistimewaan luar biasa berupa tax holiday (bebas pajak) hingga 30 tahun, bebas bea masuk, serta kemudahan tenaga kerja asing. Sebaliknya, perusahaan negara seperti PT Antam dan PT Vale yang beroperasi di sektor yang sama tetap diwajibkan membayar pajak penuh. “Di mana adilnya? Akal sehat kita mengakui bahwa itu tidak lebih parah dari Freeport. Freeport selalu membayar, tidak ada bebas bea,” tegas Said Didu.
2. Modus Royalti Murah dan Kawasan Berikat
Menurut Said Didu, negara kehilangan potensi pendapatan besar karena mekanisme pembayaran royalti. Ketika bijih nikel (ore) masuk ke kawasan industri IMIP, royalti yang dibayarkan hanya berdasarkan harga tanah/bahan mentah, bukan harga hasil olahan. Hal ini terjadi karena kawasan tersebut berstatus kawasan berikat yang dianggap seperti “negara lain” dalam konteks kepabeanan dan pajak. Akibatnya, nilai tambah yang besar dari hasil pengolahan nikel tidak memberikan pemasukan pajak yang sepadan bagi negara.
3. Smelter Dibangun Tanpa Tambang
Said Didu juga menyoroti kejanggalan dalam perizinan. Ia mengungkapkan adanya smelter yang dibangun tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau tambang sendiri. Menurutnya, hal ini kemudian disusul dengan rekayasa regulasi berupa pelarangan ekspor bijih nikel, yang memaksa para pemilik tambang lokal untuk menjual hasil tambangnya ke smelter-smelter tersebut dengan harga murah.
4. Penggunaan Subsidi Energi yang Salah Sasaran
Kritik lain yang disampaikan adalah mengenai pembangkit listrik berkapasitas besar (65 MW) di kawasan industri tersebut yang diduga menggunakan batubara bersubsidi. Padahal, subsidi energi seharusnya diperuntukkan bagi rakyat, bukan untuk industri raksasa yang sudah mendapatkan pembebasan pajak.
Dukungan Terhadap Langkah Tegas Presiden
Menutup pernyataannya, Said Didu mengaitkan carut-marut di Morowali ini dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang bertekad untuk “menyikat maling” dan pencuri uang rakyat. Said Didu meyakini bahwa apa yang terjadi di Morowali memiliki kaitan erat dengan praktik-praktik yang ingin diberantas oleh pemerintahan baru.
“Morowali adalah pusat perampokan aset negara yang dilegalisasi oleh aturan pemerintah dan dilindungi oleh penguasa,” pungkas Said Didu.
Tentang Narasumber:
Muhammad Said Didu adalah seorang insinyur, birokrat, dan analis kebijakan publik yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010). Ia dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan BUMN. (*)
Sumber : Rakyat Bersuara iNews
JNewstv.com Berita Fakta & Realita