Home / Berita / Samsul Bahri Umar Dipecat dari Keanggotaan Partai Golkar Halmahera Utara

Samsul Bahri Umar Dipecat dari Keanggotaan Partai Golkar Halmahera Utara

JNewstv.com | Tobelo, Halmahera Utara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Halmahera Utara mengambil langkah tegas dengan memecat Samsul Bahri Umar, Wakil Ketua DPRD Halut yang juga Ketua Fraksi Golkar, bersama enam anggota lainnya yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Keputusan ini diambil setelah ketujuh anggota tersebut secara terbuka mendukung pasangan calon yang bukan diusung oleh Partai Golkar.

Pemecatan ini diputuskan dalam rapat pleno DPD Golkar Halut yang dipimpin oleh Ketua DPD Golkar Halut, Frans Manery, didampingi oleh Sekretaris DPD Golkar, Herry Hioromu, pada Minggu (06/10/2024) pukul 16.00 WIT di Sekretariat DPD Golkar Halmahera Utara.

Berdasarkan hasil pleno dan berbagai pertimbangan, disertai bukti keterlibatan ketujuh orang tersebut, DPD Golkar Halut secara resmi memutuskan pemecatan terhadap:
1. Samsul Bahri Umar (Wakil Ketua DPRD Halut sekaligus Ketua Fraksi Golkar)
2. Asrul Haji Suaibun (Anggota DPRD Halut)
3. Andy Koly
4. Haidir Karatahi
5. Irfan Djijiwana
6. Rosmiati Mamulati
7. Jasman Umar

Frans Manery menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena ketujuh anggota tersebut dinilai melanggar kode etik partai dan AD/ART. Mereka secara terang-terangan mendukung pasangan calon yang bukan diusung oleh Partai Golkar, tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya. Padahal, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan instruksi agar semua kader mendukung pasangan calon yang diusung oleh partai dalam Pemilukada Serentak pada 27 November 2024.

“Kami telah melakukan rapat pleno diperluas dengan pengurus, pimpinan kecamatan (Pincam), dan organisasi sayap, dan memutuskan untuk memecat mereka yang terlibat. Khususnya untuk Samsul Bahri Umar dan Asrul Suaibun yang merupakan anggota DPRD aktif, seharusnya mereka bersikap jantan dengan mengundurkan diri setelah mendukung calon di luar partai,” tegas Frans Manery.

Frans juga menambahkan bahwa DPD Golkar Halut akan segera memproses Surat Keputusan (SK) pemecatan ke DPD Golkar Provinsi dan DPP Golkar dalam waktu dekat. “Keputusan ini penting agar publik mengetahui bahwa mereka tidak lagi menjadi bagian dari Partai Golkar dan tidak berhak menggunakan simbol-simbol partai,” lanjutnya.

Frans Manery juga mengungkapkan bahwa enam pimpinan kecamatan (Pincam) yang dinilai tidak disiplin akan segera diganti.

Sebagai informasi, Partai Golkar Halmahera Utara mengusung pasangan Piet Hein Babua dan Kasmanda dalam Pilkada Bupati Halmahera Utara periode 2024-2029. (Roby)

About jnews

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII