JNewstv.com | Tobelo.
Satgas Corona/Covid-19, Kabupaten Halmahera utara, minggu 22/03/2020,Pukul 16/00 merilis 12 orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pantawan (ODP).
Data yang dirilis oleh Satgas Corona/Covid-19, adalah data terapdet dari beberapa kecamatan melalui puskesmas. Ini disampaikan langsun oleh juru bicara Satgas Corona/Civid-19, Deky Tawaris.
Sebaranya ada di beberapa kecamatan antara lain;
• Kecamatan Malifut 1 Orang
• Kecamatan Tobelo Selatan 1 Orang
• Kecamatan Tobelo Tengah 3 Orang
• Kecamatan Tobelo 3 Orang
• Kecamatan Tobelo Utara 4 Orang
Kedua belas orang tersebut masi dalam status Orang Dalam Pantawan (ODP).
Deky Tawaris, yang juga sebagai Kadiskomimfo Halut, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu merasa panik dengan hal tersebut di atas.
Hal yang terpenting adalah harus mengikuti semua yang telah di sampaikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah halmahera utara, melalui anjuran dan himbauan yang di sampaikan melalui tempat ibadah gereja maupun mesjid.
Hal yang paling utama, lanjut Deky, yang harus di perhatikan oleh masyarakat halut adalah.
1. Taat mengikuti himbauan pemerintah, baik pemerintah pusat, propinsi, dan pemda halut.
2. Ketaatan mengikuti intruksi bupati, yang merujuk dari maklumat kapolri.
3. Waktu libur untuk anak sekolah dipergunakan untuk belajar dari rumah, dan pengurangan kehadiran ASN di kantor kiranya dapat bekerja dari rumah.
4. Kepatuhan, ketaatan, pada himbauan dan intruksi pemerintah adalah upaya kemanusiaan untuk menyelamat jiwa banyak orang khusunya terkait pandemik Covid 19.
Deky, menambahkan bahwa, satgas akan merilis setiap informasi yang berkembang tiap harinya untuk di pulikasikan kepada masyarakat. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita