JNewstv.com | Jakarta, 16 Desember 2025 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengumumkan bahwa 31 perusahaan saat ini sedang dalam proses penyelidikan karena diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).(Antara News Jawa Timur)
Menurut Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto, dari total 31 perusahaan tersebut:
- 9 perusahaan diduga terkait langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Aceh.
- 8 perusahaan di Sumatera Utara, termasuk beberapa pihak dengan status Pemegang Hak atas Tanah (PHT).
- 14 perusahaan di Sumatera Barat, yang umumnya beroperasi di wilayah tiga DAS yang diduga memperparah kerusakan lingkungan.
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa investigasi mencakup identifikasi identitas, lokasi, dan dugaan tindakan pidana perusahaan. Korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses hukum, tidak hanya terhadap perorangan tetapi juga terhadap badan hukum perusahaan. Selain itu, Satgas juga akan mengevaluasi perizinan serta menghitung dan menuntut tanggung jawab pemulihan lingkungan atas kerusakan yang terjadi.
Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, di mana salah satu perusahaan yang sudah ditangani adalah PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).(Amirariau)
Tim/red
JNewstv.com Berita Fakta & Realita