Home / Berita / Satresnarkoba Pollres Ternate Ciduk 7 Pelaku Penyalahguna Narkoba

Satresnarkoba Pollres Ternate Ciduk 7 Pelaku Penyalahguna Narkoba

JNewstv.com | Ternate
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ternate selama hampir satu bulan yakni mulai 16 April hingga 12 Mei 2021, berhasil mengamankan 7 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.Hal ini dikatakan Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada saat prees realese diruang TMCC Mapolres.(27/0

AKBP Aditya mengatakan Polres Ternate sudah menangani 6 kasus narkoba yakni 4 kasus ganja dan 2 kasus dan mengamankan 7 pelaku yang diantaranya 6 laki-laki dan 1 perempuan. ” Ketujuh pelaku itu LA alias Ivan (35), S alias Onot, N alias ATAK (34), R.H alias ECHA, (27), U alias ISWAN (29), G.T alias GUN (27), R.A alias RICKO (23) dan nereka di tangkap pada tempat yang berbeda – beda,” papar Kapolres.

Kapolres menjelaskanTKP dari ke 7 pelaku sesuai laporan, mereka berhasil di amankan dikelurahan Jati , Tabona, Kalumpang dan Kayu merah. Dari kesemuanya itu rata-rata dari pelaku modusnya adalah perantara jual beli barang narkoba jenis ganja maupun shabu. ” Barang bukti (BB) narkoba yang diamankan yaitu ganja seberat 2 kg 448,6 gram atau 2,4 kg dan Shabu 19,8 gram serta berbagai barang bukti pendukung lainya,” ungkap AKBP Aditya. (Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII