HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (17/7/2026).
Rombongan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terdiri atas Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Sementara dari unsur legislatif turut hadir Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua anggota Komisi III DPRD Halmahera Timur.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, bersama tim evaluator.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada lima prioritas nasional, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Selain menyampaikan hasil evaluasi, BPKP juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Salah satunya meminta Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang diberikan BPKP selama kegiatan berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ashadi.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan BPKP Perwakilan Maluku Utara terus diperkuat sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.
(Red/Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita