Home / Berita / Citizen Journalism / SEMAINDO Desak Kejari Usut Kadis PUPR Halmahera Barat atas Dugaan Proyek Fiktif FTJ Rp4,9 Miliar

SEMAINDO Desak Kejari Usut Kadis PUPR Halmahera Barat atas Dugaan Proyek Fiktif FTJ Rp4,9 Miliar

JAILOLO, JNewstv.com — Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat, Fahlis Sangkali. Dorongan ini muncul setelah adanya dugaan proyek fiktif Penataan Kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) dengan nilai sebesar Rp4,9 miliar yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menjelaskan bahwa dugaan tersebut berawal dari temuan pada dokumen RUP dengan kode 58654596 yang diumumkan pada 24 Maret 2025. Dalam dokumen tersebut, paket pekerjaan untuk penataan kawasan FTJ sudah tercantum lengkap dengan jadwal tender dan pelaksanaannya.

“Faktanya, proyek tersebut tidak pernah ditenderkan, tidak ada proses pemilihan penyedia, dan tidak ada pekerjaan di lapangan. Ini merupakan indikasi kuat proyek fiktif, sebuah kejahatan anggaran yang tidak boleh ditoleransi,” tegas Sahrir dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Menurut Sahrir, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kekeliruan administratif semata, melainkan sudah mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.
“Menginput proyek fiktif senilai hampir lima miliar rupiah dalam RUP adalah pelanggaran berat. Ini bukan salah ketik, ini modus. Dan Kejari Halmahera Barat tidak boleh tutup mata,” tambahnya.

SEMAINDO juga meminta agar Kadis PUPR, Fahlis Sangkali, segera diperiksa guna menjelaskan pihak yang menginput data tersebut dan motif di balik tercantumnya proyek fiktif dalam perencanaan APBD.
“Kejari harus segera memanggil dan memeriksa Fahlis tanpa penundaan. Bila Kejaksaan diam, publik akan mempertanyakan keberanian penegakan hukum di Halmahera Barat,” ujar Sahrir.

Ia menegaskan bahwa dugaan proyek fiktif senilai Rp4,9 miliar ini adalah sinyal keras tentang memburuknya tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Bila Kejari tidak bergerak, kami akan minta kepada Kejagung RI agar mengambil alih kasus ini dan juga minta agar Kejari Hal-Bar diperiksa. Jika ada keterlibatan maka segera usut tuntas dan copot dari jabatannya secara tidak terhormat,” tutup Sahrir Jamsin.

 

(Aldy Ngofangare)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII