JNewstv.com | Tobelo, Halmahera Utara –Selverius Lasa. Bataona tokoh politik dan juga sebagai umat katolik mengecam keras Akun Muchlis Tony Laos dimana foto pasangan calon bupati dan wakil bupati dilatar belakangi foto Paus Fransiskus yang beredar luas di media sosial (Medsos) Fasebook (FB) akun atas nama Muchlis Tony Laos.
Hal ini diungkapkan Silverius. Selasa 10 September 2024. Silverius bilang ada teman wartawan mengirimkan postingan foto paslon Pilkada Halut dgn latar belakang foto Paus Fransiskus. Saya mengecek akun tersebut dan benar info bahwa ada postingan tersebut. Sebagai seorang politisi katolik di Halmahera Utara, saya mengecam keras atas tindakan tetsebut.
Silverius bilang
1. Pada diri Paus Fransiskus melekat tiga kapasitas: Sebagai Kepala Negara Vatikan, sebagai Pemimpin tertinggi umat katolik sedunia, dan sebagai tokoh Spiritual paling berpengaruh di dunia, dalam perjuangan membangun persaudaraan dan perdamaian, serta pelestarian lingkungan hidup.
Kiprah dan peran serta pengaruh Paus yg mendunia, bukan tentang soal politik praktis, apalagi soal ecehan seperti Pilkada yang dinilai dapat memecah belah masyarakat dalam berbagai kelompok pendukung ,tetapi pada politik kemanusiaan yang merangkul dan mempersatukan, yang membangun persaudaraan universal dan perdamaian dunia (bdk.Dok Abu Dhabi).
Atas dasar ini maka pemasangan foto Paus di latar belakang foto paslon Pilkada adalah suatu tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan Paus Fransiskus dan Gereja katolik. Maka langkah terbaik adalah agar pemilik/pembuat akun segera menghapus postingan tersebut, karna saya tetap menilainya sebagai penghinaan.
2. PKPU No 7 thn 2016 hanya melarang pemasangan foto/nama presiden/wapres yg sdg berkuasa, kecuali yg sdh tdk berkuasa. Lalu UU no 10 thn 2016 jg menyebutkan bhw KPU baru akan menertibkan alat peraga kampanye pada saat memasuki masa kampanye. Ada kecerdikan memanfaatkan cela-cela kelemahan regulasi.
3. Benar bahwa ada prinsip hukum “Nullum crimen sine lege stricta” (tak ada delik tanpa ketentuan yang tegas). Artinya secara hukum karena tidak ada larangan memasang foto Paus di postingan foto Paslon, maka tidak ditertibkan KPUD/Bawaslu. Inilah sekali lagi kecerdikan memanfaatkan cela2 kelemahan regulasi. Persoalannya bukan pada hukum tapi pada etika, kepatutan dan kelayakan memasang foto Paus Fransiskus di latar foto Paslon Pilkada.
4. Jika foto Paus Fransiskus tetap dipasang sebagai latar belakang foto/postingan Paslon Pilkada, maka pada saatnya ,sebagai politisi katolik saya akan menyeruhkan kepada seluruh umat katolik dan siapapun juga dari agama apapun yang bersimpati dan sependapat, untuk tidak memilih Paslon tersebut.
(Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
