JNewstv.com | JAKARTA Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, menegaskan pemusnahan produk kotak kontak (stop kontak) non-SNI demi melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, lingkungan (K3L) sekaligus melindungi industri dalam negeri ber-SNI. “Pemusnahan Kotak-Kontak yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen. …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita