JNewstv.com | Malut, Halmahera Tengah – PT Maining Abadi Indonesia (MAI) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sembilan karyawan. Menanggapi hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Halteng menggelar rapat mediasi pada Kamis, 20 Maret 2025, di …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita