Home / Berita / Persatuan Pedagang Pasar Kota Ternate (P3KT) Inginkan Pajak & Retribusi Di Kelola BP2RD

Persatuan Pedagang Pasar Kota Ternate (P3KT) Inginkan Pajak & Retribusi Di Kelola BP2RD

JNewstv com | Ternate
Polemik soal penarikan retribusi ruko dan kios serta lapak -lapak pedagang pasar yang ada di kota Ternate antara Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2 RD) Kota Ternate menjadi perhatian para pedagang. Pasalnya permintaan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari komisi II yang meminta penarikan pajak dikembalikan kepada Disperindag tidak meminta atau masukan atau Sharing dan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari para pedagang yang mengalami langsung soal perpajakan dan retribusi tersebut.Hal ini dikatakan oleh Arief, selaku ketua Persatuan Pedagang Pasar Kota Ternate (FP3KT) kepada media (05/01/12)

Ketua FP3KT mengatakan mengatakan bahwa seharusnya anggota dewan yang katanya mewakili suara hati nurani rakyat menemui dulu atau memangil para pedagang untuk mempertanyakan kepada siapa pembayaran pajak diserahkan.

” Seharusnya para anggota dewan yang terhormat dari komisi II ini memanggil pedagang untuk meminta masukan soal kemana nyamannya dan kehendak para pedagang untuk membayar pajak dan retribusi tersebut. Apa ke Disperidag atau Dispenda?.” Tuturnya

Ketua P3KT ini menjelaskan menilik ke belakang soal pembayaran dan penagihan yang di lakukan pada waktu Disperindag lakukan di duga banyak manipulatif sehingga banyak kebocoran yang pada pendapatan daerah.

” Belum lagi ada masalah permainan jual beli lapak yang kita sudah tahu semuanya yang di duga di lakukan oleh oknum- oknum pegawai dinas perindag dengan kaki tangan – kaki tangannya,” jelas dia

Dia menerangkan saat ini bila pendapatan daerah dari hasil penarikan pajak dan retribusi yang dilakukan oleh Dispenda atau BP2RD mencapai 80 persen, itu adalah hal yang wajar dan bagus.

” Penarikan pajak dan retribusi yang dilakukan oleh BP2 RD yang mencapai kurang lebih 80 persen itu,saya anggap wajar dan bagus, karena mereka baru kurang lebih 2 tahun sudah mencapai maksimal dan itu pun mungkin pendataan pedagang yang belum sempurna, karena ada yang kios kosong dan ada juga tidak tahu keberadaan pedagang karena harus mencari dan menyesuaikan data antara pemilik kios dan yang menempati kios. Sedangkan waktu di pegang sama Disperindag yang dulu, dugaan saya target pun tidak sampai 100 %,,padahal data pedagang yang dipegang Disperindag lengkap,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan penasehat P3KT Juanedi Abdul Rasyid yang mengatakan jangan ada kepentingan – kepentingan lain dalam ngototnya penarikan pajak atau. retribusi yang sudah baik dan bagus yang telah dikelola oleh BP2RD, justru harusnya kita bantu untuk bagaimana kedepannya target pencapaian pendapatan daerah lebih meningkat

” Seharusnya anggota dewan dari komisi II Ini mendukung bukannya malah membuat polemik, kan target yang di capai itu tidak turun, berarti BP2RD dalam pengelolaan pajak dan retribusinya sudah bagus dan sesuai mekanisme,” akunya. (Ilon/Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII