JNewstv.com | Labuha – Polres Halmahera Selatan akan menjemput paksa dua saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana. Pernyataan ini muncul setelah kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim, …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita