JNewstv.Com | Ternate– Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026, dimaknai dengan langkah nyata kolaborasi antar-instansi di Kota Ternate. Dalam semangat menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Bumi Rempah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar, hadir langsung menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kakantah Arman hadir didampingi oleh para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Ternate. Agenda pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan atau tahap eksekusi akhir, sekaligus menjadi simbol bahwa setiap proses hukum dijalankan secara tuntas. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum hingga ke tahap akhir.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Ternate, partisipasi dalam kegiatan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kepastian hukum dalam ranah peradilan pidana berjalan seiring dengan upaya Kantah Ternate dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan dan aset bagi masyarakat.
Sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting, karena ketertiban umum dan kepastian hukum adalah pondasi utama bagi kelancaran pembangunan wilayah, termasuk dalam urusan pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kota Ternate.
Acara pemusnahan yang berlangsung tertib ini juga disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, mempertegas kekompakan seluruh elemen instansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan kota.
#SinergiAntarInstansi
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita