JNewstv | LABUHA – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot racing hasil sitaan sepanjang tahun 2024 di halaman Mapolres Halsel, Selasa (31/12/2024). Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan liter miras jenis cap tikus, saguwer, dan miras …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita