JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan berbagai konten edukasi sebagai langkah pencegahan penyebaran perilaku LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer). Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran perilaku LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Wakil …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita