Home / Berita / Nasional / Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ, Libatkan Pendidikan dan Penyuluhan Keagamaan

Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ, Libatkan Pendidikan dan Penyuluhan Keagamaan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan berbagai konten edukasi sebagai langkah pencegahan penyebaran perilaku LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer). Program tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran perilaku LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan penyusunan materi edukasi menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan Kemenag dalam memperkuat nilai-nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek sosial, tetapi juga berkaitan dengan nilai agama, martabat kemanusiaan, pendidikan, dan ketahanan bangsa. Karena itu, Kementerian Agama perlu mengambil langkah yang jelas melalui edukasi,” ujar Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Senin.

Menurutnya, materi edukasi tersebut akan dikembangkan secara sistematis dan diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai keagamaan. Penyusunannya juga didasarkan pada hasil dialog dengan berbagai tokoh lintas agama yang memiliki pandangan serupa bahwa perilaku LGBTQ tidak dibenarkan dalam ajaran agama masing-masing.

Selain menyiapkan konten edukasi, Kemenag juga berencana mengintegrasikan materi pencegahan penyebaran LGBTQ ke dalam pendidikan agama di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Langkah itu akan diperkuat melalui pembentukan tim khusus yang bertugas menyusun bahan ajar, mengatur sosialisasi, hingga pelaksanaan program di berbagai daerah.

Upaya edukasi juga akan diperluas melalui penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian, majelis taklim, serta berbagai forum keagamaan lainnya agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kemenag menilai pendekatan berbasis pendidikan dan pembinaan keagamaan menjadi strategi utama dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 111 Tahun 2025. (*)

About jnews

Check Also

Wakapolda Maluku Utara Hadiri Upacara dan Syukuran HUT ke-81 TNI di Korem 152 Babullah

JNewstv.com Ternate — Wujud sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri kembali terlihat hangat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII