JNewstv.com | JAKARTA Neraca komoditas dan digitalisasi menjadi intisari Peraturan Mendag nomor 20 tahun 2021 berubah menjadi Permendag nomor 25 tahun 2022 terkait importasi, yang mempermudah pelaku usaha sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan wewenang. “Kami di pemerintah selalu melihat perkembangan dalam dunia perdagangan, dan saat ini sudah dikeluarkan Permendag nomor 25/2022 …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita