JNewstv.com | Labuha – Halsel Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) menerapkan aplikasi PeduliLindungi guna memutus mata rantai COVID-19. Nantinya, tamu atau pegawai yang masuk di wilayah Kejaksaan Negeri wajib men-scan QR Code dari gawai masing-masing. “Setiap pengunjung yang ingin masuk ke kawasan kantor Kejari Halsel, terutama pengambilan tilang wajib …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita