Opini | Oleh: Maulana MPM Djamal Syah, SH.,MH Tindakan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba yang melantik kembali pejabat yang sama melalui penerbitan Surat Keputusan baru setelah adanya pembatalan oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita