JNewstv.com | Halmahera Selatan, 12 April 2025 – Polsek Bacan Barat di bawah komando Kapolsek IPTU Fahrul SH menunjukkan ketegasan tanpa kompromi. Selama hampir satu minggu terakhir, aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi dihentikan total.
Langkah tegas ini diambil atas instruksi langsung dari Polda Maluku Utara, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Bacan Barat dengan menyisir lokasi-lokasi tambang ilegal, termasuk tempat pengolahan tromol dan tong yang masih beroperasi.
“Kami hanya menjalankan instruksi Polda. Jadi semua aktivitas tambang ilegal, baik penambangan maupun pengolahan, kami hentikan,” tegas IPTU Fahrul saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media.
Tak hanya itu, IPTU Fahrul juga memperingatkan keras kepada siapa pun yang nekat beraktivitas kembali di lokasi yang telah disegel.
“Setelah ini, kami akan terus pantau. Siapa yang masih coba-coba putar tromol dan tong, saya akan tindak tegas. Kalau perlu, langsung saya bawa ke Polda Maluku Utara!” ujarnya dengan nada serius.
Fahrul juga memastikan bahwa pihaknya akan menerjunkan personel untuk berjaga dan mengecek rutin lokasi agar tidak ada yang berani bermain-main dengan hukum.
“Kalau ketahuan, saya akan pasang garis polisi di semua titik tromol dan tong. Jangan anggap remeh instruksi ini,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat di lokasi tambang ilegal untuk menaati aturan hukum. “Mari saling pengertian. Ini bukan main-main. Kalau masih melanggar, kami akan ambil tindakan hukum yang tegas,” tutupnya.
(Ali/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita