JNewstv com | JAKARTA
Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, mengakui Kerjasama Selatan Selatan & Triangular bidang metrologi legal mendorong peningkatan hubungan bilateral Indonesia dengan negara tujuan.
“Ditmet terus mengembangkan & memperluas jangkauan implementasi KSST, diharapkan dapat membantu pengembangan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di negara tujuan dan secara umum meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara tujuan,” ujar Direktur Rusmin kepada media, malam Jumat (24/12).
Kerjasama (KSST) dengan Republik Kiribati, negara kepulauan di Samudera Pasifik, baru-baru ini (2021) merupakan yang kedua kali setelah KSST bersama Timor Leste pada 2017. Kerjasama berbentuk kegiatan bimbingan teknis, pendampingan dan konsultasi bidang metrologi legal bagi SDM-SDM Metrologi Legal di Kiribati, dan juga Timor Leste.
“Program bimbingan teknis bagi SDM Metrologi Legal dimaksudkan untuk membantu otoritas negara bersangkutan dalam mengembangkan sistem metrologi legal dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang tersebut sesuai rekomendasi internasional,” urai Rusmin Amin, usai memberikan bimtek bagi SDM Kiribati secara virtual, Rabu (22/12).
Ditmet, katanya, akan terus menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis ini dalam 3 tahun ke depan dengan topik-topik yang dibutuhkan oleh Kiribati dengan harapan kegiatan bimtek itu membuka peluang dan kesempatan lain yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia dan Kementerian Perdagangan.
Hal itu ditanggapi positif Director of Business Regulatory Center, Ministry of Commerce Industry Co-operative, Republic of Kiribati, Kammari Betiota. Katanya, Republik Kiribati menyambut baik kontribusi Indonesia dalam memberikan bimbingan kepada Republik Kiribati. “Kami masih menyusun perubahan Undang-Undang tentang Metrologi, dan kegiatan ini sangat membantu sehingga kami dapat berkonsultasi langsung,” ujarnya.
Nilai Tambah
Di tempat terpisah Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi Ditmet dalam mengembangkan KSST sebagai langkah ke depannya untuk meningkatkan hubungan diplomasi sekaligus pengembangan pasar ekspor produk lokal Indonesia.
“Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dalam implementasi skema kerjasama itu nantinya dapat mengembangkan peranannya,” ujar Dirjen Veri. Peranan itu bisa dalam bentuk dukungan teknis; pengembangan kapasitas kelembagaan; transfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi inovatif; pertukaran pembelajaran (ahli teknis, pembuat kebijakan); serta platform berbagi informasi/pengetahuan/pengalaman dan kolaborasi. (Nanda)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita