Ternate, Jnewstv.com – Alasan ingin membayar utang dan menutupi kebutuhan hidup keluarganya, pelaku B I (27) warga kelurahan Maliaro yang bekerja sebagai buruh pelabuhan melakukan pencurian di Kantor Pelayanan Pembendarahan Negara (KPPN) Ternate. Hal ini terungkap saat pelaku di tanyakan oleh Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat mengadakan prees realese di Mapolres Ternate.(18/06)
AKBP Azhari Juanda mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari KPPN Ternate pada tanggal 6 Juni 2019 pada pukul 19.30 WIT bahwa telah terjadi pencurian tiga buah laptop dengan kelengkapannya di kantor KPPN Ternate.
“Berdasarkan laporan tersebut tim reskrim polres Ternate langsung mendatangi kantor KPPN untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti – bukti siapa pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa timnya memeriksa cctv yang ada di dalam kantor KPPN sebagai barang bukti dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut dan berhasil menangkap BI dan mengamankan hasil pencurian serta barang bukti alat berupa obeng dan besi untuk melakukan pencurian.
“Berdasarkan hasil dari rekaman cctv yang kami (red – Polres Ternate) peroleh terdapat sesorang yang patut di curigai sebagai pelaku pencurian di KPPN dan tim reskim langsung menangkapnya beserta barang bukti curian serta 2 alat untuk melakukan pencurian tersebut,” jelas AKBP Azhari.
Azhari menerangkan bahwa dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berganti – ganti baju untuk mengelabui petugas sekurity sehingga aksinya tidak diketahui dan berhasil menggondol tiga laptop namun pelaku tidak menyadari bahwa dirinya terekam oleh cctv yang ada di ruangan tersebut.
“Pelaku akan di kenakan dengan pasal 363 ayat 1 karena melakukan pencurian dengan pemberatan merusak jendela yang dilakukan pada malam hari dan berkas tersangka dipercepat untuk dilimpahkan ke kejaksaan (P19) dan siap disidangkan. Karena barang bukti laptop yang di curi tersangka sangat di butuhkan oleh KPPN dalam melakukan kerjanya,” terangnya. (red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita