Home / Jnews Malut / Kab. Haltim / Tempat Penyulingan Minuman Keras di Grebek Satuan Polres Haltim

Tempat Penyulingan Minuman Keras di Grebek Satuan Polres Haltim

JNewstv.com | Maba, Rabu-07/07/21 Sat Samapta yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme melakukan penggerebekan tempat pabrik tradisional penyulingan minuman keras (miras) Jenis Captikus di hutan Desa Gamesan Kec.Maba Kab.Haltim.

Pengrebekan yang di pimpin langsung Kasat Samapta IPTU Fegi H.Larumunde bersama Personil Sat Samapta Polres Haltim yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polres Haltim.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Satgas Pemberantasan Premanisme berhasil mendapatkan Minuman keras Jenis Cap Tikus sekitar 80 Liter dan Saguwer yang merupakan bahan baku mentah Minuman keras Cap Tikus sekitar 25 liter yang masing- masing disimpan dalam jeriken dan Saat petugas mendekati Lokasi tempat pembuatan Miras Tradisional tersebut pemiliknya sudah tidak berada di tempat.

sedangkan untuk barang bukti sendiri, tim langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di tumpahkan di TKP dan memusnahkan tempat penyulingan dengan cara di bakar.

Kasat Samapta Polres Haltim IPTU Fegi H. Larumunde Melalui Humas Polres Haltim mengatakan razia miras merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan sasaran tempat produksi miras dan penjual miras bahkan orang yang mengkomsumsi miras, mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras Ucapnya.

Nur/Redaksi

About jnews

Check Also

Bupati Haltim Warning Warga Haltim: Jangan Bakar Lahan Di Musim Kemarau

Haltim, JNewstv.com — Di sela giat silaturahminya di Wasile, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, tak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII