JNewstv.com | Ternate. Laporan perkara yang diterima, dicabut dan diputus menurut jenis perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Ternate Kelas I B pada 2019 lalu lebih didominasi oleh perkara Cerai Gugat yakni sebanyak 486 perkara. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya 2018 lalu sekitar 14 perkara. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan terutama masalah internal rumah tangga yang memicu adanya gugat cerai tersebut yang semakin tinggi.

Ini disampaikan Panitera Hj. Andi Wanci, S.Ag, MH saat ditemui JNewstv diruang kerjanya Kamis (13/02) pagi. Andi menjelaskan perkara yang masih ada pada tahun 2019 lalu masih dalam proses, salah satunya cerai gugat oleh pihak wanita dalam hal ini isteri. Untuk 2020 ini PA masih memproses beberapa kasus perdata lainnya seperti cerai talak yang diajukan pihak laki-laki atau suami, yang jumlah kasusnya pun meningkat sebanyak 216 perkara dibanding 2018 lalu sebanyak 208 perkara.
” untuk jenis perkara dalam perkawinan itu lebih didominasi oleh kasus cerai gugat yang diterima pihak Pengadilan Agama. Ada lebih dari 200 kasus cerai gugat yang ditangani pihaknya dari penggugat yakni isteri. Kita sementara ini juga masih memproses beberapa kasus perkara cerai gugat yang dimasukkan sejak 2019 lalu yang sampai kini masih berlanjut,” imbuh Andi kepada JNewstv.
Selain perkara kasus gugat cerai, perkara lainnya seperti cerai talak pun masih tinggi dan masih dalam proses pihak pengadilan yang diajukan oleh laki-laki atau suami. Perkara lainnya yang juga ditangani pengadilan sejak 2019 lalu hingga kini adalah kasus harta gono gini pasca cerai atau harta bersama sebanyak 16 kasus, kasus hak asuh anak atau penguasaan anak sebanyak 5 perkara, kasus KDRT, kasus kepemilikan harta warisan dan lainnya, namun angkanya jauh lebih rendah dibanding dengan perkara kasus cerai gugat dari pihak wanita atau isteri. (yy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita