JNewstv.com | Ternate
Tiga Sangaji (Kepala Suku)Kao,Beong,Modole merasa terusik dan tersinggung karena dikatakan salah satu warga yang bernama Afrida Ernangato bahwa Kecamatan Kao desa Pagu, Kao, Boeng dan Modole tidak termasuk hak ulayat Kesultanan Ternate.Hal ini dikatakan oleh Dominggus Isak Bitjara juru bicara ketiga Sangaji usai menemui Pangeran Kesultanan Ternate Hidayat Mudaffar Sjah untuk membuktikan kebenaran bahwa ke empat Sangaji tersebut berada di kesatuan wilayah Kesultanan Ternate.(12/06/2020)
Domingus Isak Bitjara mengatakan bahwa perseteruan yang terjadi di Kecamatan Kao yang dengan sengaja membuat kegaduhan terhadap masyarakat Kao sehingga ada oknum oknum tertentu mengklaim kecamatan Kao desa Pagu, Kao, Boeng dan Modole tidak termasuk hak ulayat kesultanan Ternate.
” Afrida Ernangato menggugat salah satu Sangaji yaitu Sangaji Pagu atas nama Simon Toloa, sehingga Sangaji Kao, Sangaji Beong dan Sangaji Modole merasa terpanggil untuk melakukan pembelaan terhadap Sangaji Pagu, sebab empat Sangaji yang ada di kecamatan kao itu adalah salah satu kesatuan dalam sistem kesultanan,” paparnya.

jubir 4 Sangaji ini menjelaskan bahwa mereka merasa tersinggung terhadap Afrida Ernangato yang mengatakan bahwa pagu, Kao, Boeng dan modole tidak termasuk wilayah Kesultanan Ternate padahal dalam catatan sejarah Kerajaan Kesultanan Ternate empat Sangaji itu masuk dalam wilayah Kerajaan Kesultanan Ternate.
” Untuk membuktikan keapsahan, Sangaji, pagu, sangaji Kao, Sangaji Boeng dan Sangaji Modole kami langsung mendatangi pihak Kesulitan Ternate untuk menyampaikan keresahan dan kegaduhan terhadap masyarakat kecamatan kao tentang wilayah Kerajaan Kesultanan Ternate.
Sehingga ini menjadi cacatan penting untuk kita semua mengetahui batas wilayah Kerajaan Kesultanan Ternate berdasarkan sejarah kerajaan Kesultanan Ternate,” jelas Domingus yang diamini oleh teman – temannya yang tergabung dalam 4 Sangaji tersebut.
Sementara pihak Kesulitan Ternate yang di wakili oleh Pangeran Kesultanan Ternate Hidayat Mudaffar Sjah menerangkanbahwa wilayah Kerajaan Kesultanan Ternate itu meliputi Halmahera Barat, Halmahera Utara, Pulau Morotai, Gane Barat, Game Timur, Oby, Makean, Koyoa, Sula dan Taliabu minus Halteng, Haltim, Papua dan Papua barat masuk dalam wilayah Kesultanan Tidore sedangkan Bacan Kasiruta adalah wilayah Kesultanan Bacan.
” Kami meluruskan bahwa Kerajaan Kesultanan Ternate adalah kerajaan tua yang telah 800 tahun lebih hingga sampai hari ini, dengan kekuasaan sebelum adanya NKRI. Maka dari itu ada oknum oknum tertentu dengan sengaja tidak mengakui Pagu, Koa, Modole dan Boeng adalah wilayah Kerajaan Kesultanan Ternate itu sangat keliru dan tidak faham tentang sejarah kerajaan Kesultanan yang ada di Maluku Kieraha,” terangnya dengan nada sedikit tinggi.
Lanjutnya, okum oknum yang tidak mengakui itulah sehingga para Sangaji datangi kami dari pihak kesultanan Ternate untuk meluruskan wilayah kesultanan Ternate sehingga kami mengeluarkan surat keterangan dan menyerahkan langsung pada para Sangaji, tentang wilayah Kerajaan kesultanan Ternate untuk menjadi pegangan para Sangaji dan masyarakat Kao yang berada di Kabupaten Halmahera Utara.
” Pihak Kerajaan Kesultanan mengharapkan agar dengan adanya surat itu sudah tidak ada lagi yang mengklaim daerah Kao Kabupaten Halmahera Utara bukan wilayah Kesultanan Ternate sehingga jangan membuat kegaduhan dan konflik di tengah tengah masyarakat,” tutup Ova Dayat (Panggilan akrab pangeran Sultan Ternate).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga olehDjulkifli Tukang.Sangaji Kao Towiliko,M.Guntur Lotty.Jubir Kao Towiliko.Fanferen Karapeo Sekertaris Lembaga Sangaji Kao Towiliko,Dominggus Isak Bitjara Jubir Sangaji Boeng,Pdt.Sefnat Pawate Bendahara Lembaga Sangaji Boeng, Agreice Hadi.Bidang Pembinaan Wanita Sangaji Boeng,Hard Pangandahen.Bidang Infokom Sangaji Boeng.Sandro Hayati Ketua Adat desa Suku Boeng.Jimi Bitino Konsultan Hukum Lembaga Adat empat Sangaji. (Ray/ Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita