Home / Berita / Tik Tok Buat Sosialisasi Metrologi Legal

Tik Tok Buat Sosialisasi Metrologi Legal

JNewstv.com | JAKARTA
Tik Tok yang saat ini di gandrungi atau di gemari oleh masyarakat, ternyata Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin kepincut juga,namun untuk digunakan sebagai aplikasi sosial video pendek dalam sosialisasi metrologi legal demi terwujudnya tertib ukur.Hal ini dikatakannya usai menggelar Webinar bertajuk Bedah Komunikasi Visual METizen yang diikuti 709 peserta.(11/09/2020)

Direktur Rusmin Amin mengatakan bahwa kearifan lokal menjadi dasar inovasi & kreativitas setiap daerah untuk mengikuti lomba Metrologi Tik Tok Challenge, yang pada gilirannya bisa diterima masyarakat setempat untuk mempercepat dikenalnya metrologi legal dalam tertib ukur,” ucapnya, didampingi Korbid Analisa Kemetrologian, Rifan Ardianto.

 

Ia mengakui istilah metrologi legal, seperti termaktub dalam UU nomor 2 tahun 1981, belum familiar bagi masyarakat sehingga butuh strategi jitu yang tepat guna dalam sosialisasi. “Media sosial dalam era digitalisasi menjadi pilihan, dan Tik Tok mampu memfasilitasi kreativitas & inovasi yang dikawinkan dengan kearifan lokal untuk percepatannya,” jelas Rusmin, seraya menyebut telah memprakarsai pembentukan Metrologi Netizen disingkat METizen.

Rasa & Emosi
Direktur Rusmin mengaku instansinya mengikutsertakan akademisi & praktisi sewaktu menggarap METizen dalam lomba Metrologi Tiktok Challenge.

Sementara itu Banung Grahita, ketua Program Studi Desain Komunikasi Visual, Institut Teknologi Bandung, misalnya, menyarankan konten Tik Tok yang menarik harus menghadirkan informasi & emosi sebagai stimulus secara visual. “Konten-konten kreatif dikemas secara holistik yang disesuaikan audiens, pesan yang disampaikan, dan media yang digunakan,” ujarnya.

Sedangkan Wenny Widyawati, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, menyatakan unsur-unsur komunikasi berawal dari siapa sumbernya, isi pesan, saluran yang digunakan, siapa penerima, apa efek dan umpan balik yang diharapkan. “Komunikasi Publik dapat dimulai melalui hal-hal sederhana dengan membuat beberapa analogi untuk memudahkan,” tambahnya.

Apresiasi
Sementara Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi kreativitas pemacu inovasi Direktorat Metrologi dalam sosialisasi UU 2/1981 tentang Metrologi Legal. “Kemendag juga tidak henti-hentinya memotivasi seluruh daerah untuk meraih reward tertib ukur bagi Pasar atau Daerah. Dan, setiap tahun semakin bertambah jumlah serta kualitasnya,” ujarnya. (Harun)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII