JNewstv.com | Tobelo Halut. Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara membekuk AA (27) pemuda spesialis pencuri barang elektronik asal warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara Rabu.02/11/2022.
Bermula dilokasi perumahan Griya Bhayangkari sering terjadi aksi pencurian, maka Tim Resmob Reskrim Res Halut yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Yakub Biyangi Panjaitan, S.Tr.K melakukan pemantauan disekitar lokasi perumahan, sekira pukul 02.30 WIT, anggota tim melihat aksi seorang pemuda mondar-mandir dengan gelagat sangat mencurigakan maka Tim Resmob langsung mengamankan pemuda berinisial AA (27) ke Mapolres Halut dan Setelah dilakukan Interogasi, ternyata terungkap bahwa AA Pria Asal Desa Mahia ini adalah pelaku pencurian di Griya Bayangkari.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH, melalui Kasi Humas Polres Halmahra Utara IPTU Kolombus Guduru, ” Yah dari hasil interogasi tim Resmob Reskrim ternyata benar AA adalah salah satu spesialis pencuri barang-barang elektronik di perum Griya Bhayangkari,” Ungkap Kolombus.
Lanjut Kolombus, Untuk sementara ini pelaku berinisial AA kita amankan bersama barang bukti di Mapolres Halut untuk pemeriksaan lanjut apakah AA dalam aksinya bekerja sendiri-sendiri ataukan ada jaringan lainya karena dari hasil penyitaan barang curian, itu ada di beberapa tempat diantaranya di Desa Luari, Desa Wosia, Kompleks TPI, dan Desa Rawajaya.
“Barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku diantaranya satu buah Laptop merek Asus warna silver, satu buah Laptop merek Dell warna silver, satu buah Hp merek Iphone 11 warna merah, satu buah Hp merek iphone 7 warna gold, satu buah Hp merek vivo warna Biru navi, satu buah Hp merek vivo warna metalik, satu buah Hp merek samsung warna hitam, satu buah Hp merek evercros warna hitam, satu buah kalung emas dengan berat kurang lebih 2 gram.”
Roby
JNewstv.com Berita Fakta & Realita