Home / Advetorial / Tindak Tegas Peredaran Miras, Kodim 1512/Weda Musnahkan 560 Kantong Cap Tikus

Tindak Tegas Peredaran Miras, Kodim 1512/Weda Musnahkan 560 Kantong Cap Tikus

HALTENG | JNewstv.com – Kodim 1512/Weda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Halmahera Tengah. Sebanyak 560 kantong miras jenis Cap Tikus dimusnahkan dalam sebuah operasi penindakan yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 di halaman Makodim 1512/Weda.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1512/Weda, Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto, dan turut dihadiri oleh para Perwira Seksi (Pasi) Kodim. Barang bukti berupa miras ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan di Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, pada Minggu sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, miras tersebut dikirim dari Manado, Sulawesi Utara, dan diamankan dalam satu kantong besar berisi 14 dos atau setara dengan 560 botol. Pemilik miras diketahui bernama Syahrul, warga Kota Bitung, yang menitipkan barang tersebut kepada Marson, warga Morotai yang kini berdomisili di Desa Lelilef Waibulen.

Foto Kegiatan Pemusnaan 560 Kantong Cap Tikus Oleh Kodim 1512/Weda.

Danyunit Intel Kodim 1512/Weda, Lettu Jimi Pangendaheng, menjelaskan bahwa peredaran miras seperti ini berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindak kriminal hingga gangguan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menjadikan miras sebagai target utama dalam operasi penertiban.

“Miras ini berpotensi menjadi pemicu segala macam masalah. Maka harus menjadi target utama dalam upaya penindakan,” tegas Lettu Jimi.

Sementara itu, Dandim Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menjadi pengedar miras. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras demi menjaga masa depan generasi muda.

“Kami berharap ada peran aktif dari seluruh pihak. Jangan beri ruang bagi peredaran miras. Ini demi keamanan dan masa depan Halmahera Tengah,” tegas Dandim.

Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari langkah serius Kodim 1512/Weda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Tengah. IH

About jnews

Check Also

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

JNewstv.Com | Nusantara– ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII