Home / Pariwisata / Akomodasi / Upeti atau Pembiaran? Kapolres Binjai Diduga Mengizinkan Operasional Diskotik Bluestar di Bulan Ramadhan

Upeti atau Pembiaran? Kapolres Binjai Diduga Mengizinkan Operasional Diskotik Bluestar di Bulan Ramadhan

JNewstv.com | Binjai, 15 Maret 2025 – Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara (HMPH-SU) mengungkap dugaan adanya tindakan pembiaran bahkan kemungkinan penerimaan upeti oleh Kapolres Binjai terkait operasional diskotik Bluestar selama bulan suci Ramadhan. Hal ini menuai keprihatinan umat muslim yang menilai tempat hiburan malam tersebut seharusnya ditutup demi menghormati nilai-nilai keagamaan.

Dalam keterangan kepada sejumlah wartawan di kota Binjai, Ketua Umum HMPH-SU, Pangeran ST MT, menegaskan bahwa diskotik Bluestar, yang dikenal sebagai “ladang kemaksiatan,” secara terang-terangan beroperasi di tengah bulan Ramadhan. “Kenapa tempat yang menjadi ladang kemaksiatan tetap buka? Seharusnya kita bisa menghargai umat muslim tanpa terkecuali. Imbauan seluruh kepala daerah dan lembaga penegak hukum untuk menghormati bulan yang penuh berkah ini harusnya dijalankan dengan konsisten,” ujar Pangeran.

Pangeran menambahkan, belum pernah terlihat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Binjai terhadap operasional diskotik tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatirannya dengan menyatakan, “Saya lihat dan dengar bahwa Bluestar Binjai beroperasi pada bulan Ramadhan ini tanpa adanya tindakan notice maupun razia langsung oleh Polres Binjai.” Menurutnya, langkah ini sangat menyakiti hati umat muslim di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Pangeran, yang juga dikenal sebagai mantan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut periode 2021-2023, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kapolres Binjai. Ia mengingatkan, “Pada bulan Ramadhan lalu, di bawah kepemimpinan yang berbeda, Polres Binjai tegas dalam menutup Bluestar. Kini, tampaknya ada perbedaan penanganan yang mengundang kecurigaan adanya upeti.” Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang integritas dan konsistensi penegakan hukum di kota Binjai.

Usai menyampaikan pernyataannya, Pangeran mencoba menghubungi Kapolres Binjai melalui sambungan seluler (813-39704xxx) namun tidak mendapatkan tanggapan. Hal ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya keengganan pejabat dalam memberikan klarifikasi atas isu yang tengah hangat diperbincangkan.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai elemen keagamaan mengharapkan adanya penegakan hukum yang konsisten, terutama di bulan yang sarat makna bagi umat muslim. Publik mendesak agar pihak Polres Binjai segera melakukan investigasi mendalam serta mengambil langkah tegas guna menegakkan prinsip keadilan dan menghargai nilai-nilai keagamaan tanpa pandang bulu.

(Lukman Tarigan)

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ricky Hadapi Inflasi Maluku Utara Capai 5,72 Persen, Gunakan Empat Strategi Pengendalian Harga

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII