JNewstv.com | Tobelo.
Wakil Bupati Halmaheara Utara, Muchkis TapiTapi, S.Ag. menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II dan III, dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (02/10).
Kegiatan Latihan Dasar (Latsar) yang dilaksanakan adalah berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah NO 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melaksanakan masa percobaan selama satu tahun dan wajib mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar)
Pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil ini bertujuan untuk mengubah pola perilaku peserta diklat agar mampu menjadi pelayan publik yang profesional ketika mereka kembali ke dunia kerja.
Peserta pelatihan CPNS golongan II dan III berasal dari lingkup kabupaten halmahera utara dan berjumlah 195 orang dan dari mahkamah agung 10 orang.
Kegiatan pelatihan CPNS di laksanakan selama 51 hari kerja dengan rincian 21 hari kerja untuk pembelajaran clasikal dan 30 hari kerja untuk pembelajaran non clasikal atau aktualisasi di tempat kerja.

Pelatihan dasar pada tanggal 5 agustus sampai dengan 2 oktober 2019 bertempat di tobelo halmahera utara, Biaya penyelenggara pelatihan dasar CPNS berdasarkan dari APBD pemerintah kabupaten halmahera utara.
Berdasarkan hasil evaluasi yang meliputih penilaian akademik, penilaian sikap perilaku, penilaian rancangan aktualisasi, penilaian capaian aktualisasi dan penilaian penguatan kopetensi bidang tugas maka peserta yang berjumlah 205 orang itu yang di nyatakan lulus hanya 202 orang dengan rincian sebagai berikut 18 orang sangat memuaskan, memuaskan 184 orang, di tundah kelulusan 2 orang dan 1 orang di rekomendasikan untuk mengikuti pelatihan dasar CPNS di kabupaten atau kota lainya. Hal ini disampaikan oleh Cetsia Muluwere, dalam laporan panitia pelaksanaan kegiatan (Latsar).

Wakil Buptati, Muchlis TapiTapi, dalam sambutanya mengatakan, sebagai pemerintah daearah kami menyampaikan selamat kepada peserta calon pegawai negeri sipil yang telah mengikuti Diklat Latsar 2019. “Saya berharapa agar dapat melakukan penyesuaian penyesuaian dilingkup birokrasi, maupun dimana anda di tempatkan sebagai seorang PNS.
Saya mengamati, ternyata dari laporan panitia, masih ada yang belum beruntung dan harus mengikuti kembali, ya mungkin itu bisa di ikuti di kabupaten atau kota lain tapi kalau belum sempat di lakukan, pasti akan menunggu waktu yang lama.
Pelatihan dasar menjadi kewajiban bagi semua calon PNS yang terekrut dari berbagai dinamika yang terjadi dalam proses pelatihan dasar tersebut hanya satu muarahnya, bagaimana membentuk watak , karakter, mainset, cara pandang calon pegawai negeri yang bakal masuk karna itu kesan-kesan yang di sampaikan tadi tidak bisa di simpan dan itu akan menjadi motivasi di setiap para calon PNS, ” Tutur Wakil Bupati Muhlis Tapi Tapi. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita