Home / Jnews Malut / Kab. Halut / Warga Tahane Tuntut Pelaku Pemerkosaan an Pembunuhan Terhadap Kiki di Hukum Mati

Warga Tahane Tuntut Pelaku Pemerkosaan an Pembunuhan Terhadap Kiki di Hukum Mati

JNewstv.com | Tobelo. Pemuda dan Warga Desa Tahane Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Sabtu 03/08, melakukan aksi unjuk rasa dan  pemblokiran akses jalan trans halmahera, tepatnya di pertigaan jalan Desa Tahane arah menuju Sofifi ibu kota Provinsi.

Aksi unjuk rasa, yang di sertai dengan pemblokiran jalan oleh Pemuda masyarakat ini, adalah bentuk rasa solidaritas warga terhadap Alm. Gamaria W. Kumala, (Kiki)  korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakuka oleh tersanka Ronal, dan meminta agar pelaku Ronal dihukum seberat beratnya yaitu eksekusi hukuman mati.

Tuntutan dari masa aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa. Gerakan kami hari ini menyampaikan perjuangan masyarakat tahane dimana kami menuntut secepatnya penyelesaian kasus pemerkosaan dan pembunuhan keluarga kami kiki, mengingat kejadian ini sudah cukup lama.

Kami mengutuk keras pelaku pembunuhan dan pemerkosaan untuk di hukum mati, kami tahu perundang undangan dan menghargai proses hukum yang berlaku di indonesia,

kami meminta Kapolda Malut untuk turun dan bertemu kami seluruh Masyarakat tahane agar pemerintah pusat dalam hal ini presiden juga tahu ini perjuangan kami dalam menuntut keadilan.

kami minta agar persoalan ini pihak kepolisian cepat selesaikan hal ini jika ini tidak diselesaikan dipastikan akan adanya pertumpahan darah, karena kami tau ada keluarga Ronal di lelilef.

Unyuk itu kami warga masyarakat Desa Tahane, menyampaikan beberapa poin penting kepada penegak hukum di maluku utara terlebih khusus Bapak Kapolda.

Adapun pernyataan sikap :
~ Mendesak Polda Malut untuk mengambil alih kasus pembunuhan kiki kumala.
~ Meminta kepada Kapolda Malut untuk bertemu dengan massa aksi.
~ Hukum Mati pelaku pembubuhun KIKI KUMALA.
~ Mendesak Dinas Perhubungan propinsi Malut dan Kab. Halut untuk menertibkan angkutan umum.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Yuyun Arief Kus Handriatmo SIK MSI, yang tiba dilokasi aksi Desa Tahane , langsung menandatangani spanduk seribu dukungan Petisi hukan mati, kemudian menuju rumah orang tua korban.

Kapolres Yuyun Arif, menjelaskan kepada keluarga koban Kiki Amalia, bahwa, dalam menangani kasus ini kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak dan aksi yang dilaksanakan masyarakat tahane hari ini kami anggap sebagai pemacu semangat kami dalam bekerja untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kita bekerja sesuai dengan prosedur, dan untuk hukuman yang akan diberikan kepada pelaku harus melalui proses penyelidikan”.

Lanjut Yuyun, “Kejadian kasus ini bukan terjadi di wilayah Halut, seandainya kejadian ini terjadi di Halut saya sendiri yang akan mengambil alih kasus ini, karena saya sebagai Kapolres Halut dan korban merupakan warga Halut saya berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai kasusnya selesai.

Kami sudah mendapatkan instruksi dari Kapolda agar kasus ini ditangani secara serius dan maksimal. Dan kasus ini pihak Polri sudah bekerja secara maksimal, ini di buktikan dengan sampai turunnya personel dari Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.

Mengenai Barang bukti berula koper yg ditemukan warga weda, bukan berarti Polri tidak mampu bekerja. tetapi itu merupakan hasil dari kerja sama Polri dan masyarakat dalam proses penyidikan”, Tutup Yuyun, menjelaskan.

Kepada masyatakat aksi, Yuyun, mengatakan kami punya beban moril besar untuk Polres Halut, saat ini penanganan sudah di ambil alih oleh Polda Malut, saya sebagai Kapoles Halut punya beban moril, saya secara pripadi memahami hal tersebut, sampai saat ini proses ini kami masih kawal, polda masih memberikan laporan kepada kami,

Tim Mabes Polri sudah menurunkan tim otopsi, dan saat ini masih menunggu hasil otopsi, terkait dengan penemuan barang sudah masuk dalam daftar pencarian barang, polisi bukan peramal, polisi sudah bekerja maksimal, pasal yang di sangkakan pasal pembunuhuan berencana, pasal pemerkosaan dan ini pasal berlapis, kami butuh dukungan doa dan kami juga berada pada pihak almarhum. tutur Yuyun. (Roby)

About jnews

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII