Home / Jnews Malut / 11 Desa Persiapan di Halmahera Tengah Segera Menuju Status Definitif

11 Desa Persiapan di Halmahera Tengah Segera Menuju Status Definitif

HALTENG, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penataan pemerintahan desa. Hal ini ditandai dengan diterimanya kunjungan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara dalam rangka verifikasi teknis dan faktual terhadap 11 desa persiapan yang diusulkan naik status menjadi desa definitif, Rabu (21/1/2026).

Kedatangan tim provinsi tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil bersama Sekretaris Daerah Bahri Sudirman. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Fagogoru sekaligus menegaskan harapan pemerintah daerah agar proses peningkatan status desa dapat segera direalisasikan.

Rapat pembahasan Status 11 Desa Persiapan di Halmahera Tengah Segera Menuju Status Definitif.

“Melalui momentum ini, kami berharap 11 desa persiapan di Halmahera Tengah dapat segera ditetapkan sebagai desa definitif. Ini menjadi kebutuhan mendesak demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahlan dalam rapat koordinasi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten serta pemerintah provinsi guna memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat dipenuhi secara maksimal.

Senada dengan itu, Sekda Bahri Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan, termasuk kontribusi dalam mengantarkan Halmahera Tengah meraih penghargaan nasional Lomba Desa yang diterima langsung oleh Bupati di Boyolali, Jawa Tengah.

“Kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci utama. Kami berharap dalam proses verifikasi lapangan ini, sinergi terus diperkuat, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bahri.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penataan desa, sebelum usulan peningkatan status diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode register desa.

Sementara itu, Ketua Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap mengawal seluruh proses hingga tuntas. Menurutnya, penataan desa merupakan agenda strategis yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Provinsi Maluku Utara, M. Assyura, yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian penataan desa tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Dengan dukungan penuh pemerintah provinsi dan kesiapan pemerintah kabupaten, proses peningkatan status 11 desa persiapan di Halmahera Tengah diharapkan dapat segera rampung dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII