JNewstv.com | HALMAHERA TIMUR – Rabu, 21 Januari 2026. Konflik agraria antara masyarakat Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, dengan perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi (PT ARA) kini memasuki fase paling krusial. Rapat penyelesaian kompensasi hak milik tanah yang digelar Selasa (20/1/2026) justru memantik amarah warga dan membuka dugaan serius: perusahaan dinilai sengaja mengulur waktu, sementara aparat kepolisian disebut-sebut dijadikan tameng untuk membungkam tuntutan rakyat.
Alih-alih menghadirkan solusi konkret, kehadiran Hilman, delegasi dari Head Office (HO) PT ARA Jakarta, dianggap warga hanya formalitas tanpa substansi. Tidak ada kepastian angka ganti rugi, tidak ada tenggat waktu, dan tidak ada komitmen tertulis yang mengikat perusahaan.
“Datang hanya bicara, tapi tanpa kejelasan. Tanah kami sudah lama dirampas dan dipakai untuk tambang, tapi hak kami tidak pernah diselesaikan. Ini janji kosong,” ujar Kikin, salah satu pemilik lahan terdampak.
Warga menegaskan bahwa lahan milik mereka—baik tanah adat maupun hak milik perorangan—telah lama digunakan untuk aktivitas pertambangan PT ARA. Ironisnya, hingga kini kompensasi yang dijanjikan perusahaan tak kunjung dibayarkan, sementara operasi tambang tetap berjalan tanpa hambatan.
Situasi ini memunculkan kesan kuat di tengah masyarakat bahwa PT ARA bertindak seolah kebal hukum, tidak tersentuh oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga secara terbuka menyampaikan kekecewaan terhadap sikap aparat keamanan. Polres Halmahera Timur hingga Polsek Wasile dinilai tidak menunjukkan langkah tegas dalam konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Pembiaran ini memicu dugaan serius di tengah publik bahwa aparat hanya menjadi penonton, bahkan dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai tameng korporasi untuk meredam perlawanan masyarakat.
“Jangan sampai muncul anggapan aparat menjadi kaki tangan perusahaan. Kami rakyat kecil hanya menuntut hak kami sebagai warga negara,” tegas seorang tokoh pemuda Subaim di tengah rapat yang berlangsung panas.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Site PT ARA tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Emosi warga memuncak ketika tuntutan penghentian sementara aktivitas tambang di atas lahan sengketa tidak direspons tegas oleh pihak perusahaan.
Warga menilai rapat tersebut hanyalah bagian dari strategi menggulur waktu, sementara eksploitasi sumber daya terus berlangsung dan penderitaan masyarakat dibiarkan berlarut-larut.
Merasa diabaikan oleh perusahaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, masyarakat Subaim menyatakan siap menempuh langkah lebih jauh. Mereka akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga pusat, bahkan mengadu langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tuntutan warga disampaikan secara tegas:
- Menutup dan mencabut izin PT ARA
- Menghentikan seluruh aktivitas tambang di atas lahan sengketa
- Mewajibkan pembayaran ganti rugi materil dan immateril
- Melakukan audit dan investigasi independen terhadap PT ARA dan pihak terkait
“Kalau negara hadir, tambang ini harus dihentikan. Kami akan lapor langsung ke Presiden. PT ARA harus ditutup dan bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Wasile,” tegas warga serempak.
Kasus PT ARA kini menjadi ujian serius bagi negara: apakah hukum benar-benar berdiri di atas keadilan dan berpihak kepada rakyat, atau justru tunduk pada kekuatan modal.
Secara konstitusional, warga menilai hak mereka dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33, Undang-Undang HAM, serta UU Minerba yang mewajibkan perusahaan menyelesaikan hak masyarakat sebelum dan selama operasi tambang. Namun dalam praktik di lapangan, hukum dinilai tak bertaji ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Alam Raya Abadi, Polres Halmahera Timur, maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan warga.
Satu hal yang pasti, bara perlawanan di Wasile belum padam. Jika keadilan terus ditunda, konflik ini berpotensi menjadi bom waktu sosial yang mengguncang Halmahera Timur—dan menguji komitmen negara dalam melindungi rakyatnya sendiri.
Jurnalis: Moh. Riski Ismail
JNewstv.com Berita Fakta & Realita