JNewstv.com | LABUHA,- Halsel
Penganiayaan dan pengeroyokan Jurkarnain Ahad (25) dan RS (17 ) yang dilakukan oleh ketiga belas pemuda saat usai pesta joget di desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya dilaporkan ke Polres. Pasalnya akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami trauma hingga saat ini. Jumat 27 November 2021.
Atas insiden tersebut, orang tua dan keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang di lakukan oleh ketiga belas ( 13) Pemuda mabuk hingga melaporkan ke pihak ke polres Halsel dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/116/XI/2021/SPKT.
Rustam Sadik,salah satu orangtua korban mengatakan bahwa dirinya meminta pihak penyidik polres Halsel untuk secepatnya memeriksa korban untuk dimintai keterangan, agar para pelaku secepatnya di tangkap, ” Kami sebagai orangtua korban menolak kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sudah pertimbangkan semuanya, jadi saya selaku orang tua korban tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum agar ketiga belas ( 13) pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersbeut di berikan efek jerat, minimal di penjarakan,” tegasnya.
Rustam juga berharap, pihak kepolisian segera memanggil kedua korban untuk di mintai keterangan (BAP) agar tidak membiarkan pelaku terus berkeliaran di luar sana. ” Kasus ini biar cepat selesai dan ketiga belas pelaku tersebut dapat tertangkap hingga di masukan ke sel tahanan,” harapnya dengan nada geram. (Rf/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita