HALTENG, JNewstv.com — Dugaan Penggunaan material Aspal Dingin pekerjaan proyek jalan Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) merupakan pelanggaran spesifikasi teknis yang akan dapat menyebabkan kerusakan dini pada jalan, kasus-kasus semacam ini sering terjadi, aspal yang paksa digunakan dalam kondisi tidak lagi memenuhi standar, menuai protes warga.
Melalui Penulusuran Wartawan Jnewstv.com-Pada 2 Maret 2026, Proyek pengaspalan Hot Mix di dalam Area Kota Weda Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara Peruhan Pengaspalan oleh pihak Perusahaan Labrosko Kerja pengaspalan menemukan aspal dingin 18 Dam truk digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Material Aspal 18 Dam truk itu suda Parkir di lokasi kerja dari kemarin tanggal 1 Maret 2016, 21 :00 WIT. Sampai tanggal 2 Maret 2026, 17: 01WIT baru melakukan aktivitas Hamparan pengaspalan, Sementara Material Aspal Hot Mix yang harus di gunakan saat kerja dengan standar Suhu saat pengangkutan
Minimal 135 – 145°C saat tiba di lokasi
Sementara itu Sopir Dam truk Mengakui bahwa 18 Dam truk yang sejak sejak Semalam dari Jam 11 malam sampai hari ini jam 5 sore baru melakukan Aktivitas Hamparan dan pemadatan Sementara Material Aspal yang Harus di gunakan suda nyata dingin tidak lagi sesuai standarisasi Suhu saat penghamparan (finisher) 130 – 150°C dan Suhu saat pemadatan (roller) Awal pemadatan: 125 – 145°C, Akhir pemadatan: berhenti saat suhu turun ke 90 – 100°C
Material Aspal yang telah di Hampar dan melakukan pemadatan di pastikan mudah dikupas hanya dengan tangan kosong, ini menunjukkan kualitas yang sangat buruk dan tidak sesuai standar pekerjaan pengaspalan Hot Mix.
Disaat Material Aspal di Hamparan dan melakukan pemadatan Wartawan Langsung Konfirmasi ke Kepada PLT kepala Dinas PUPR Halteng Rislawati Karim, tapi tidak ada respon hingga pekerjaan terus berjalan
Sementara menunggu Pihak Dinas yang juga memiliki kewenangan pengawasan pekerjaan pengaspalan agar dapat di pastikan Material Aspal bisa digunakan atau tida, karna Material Aspal tidak lagi ada uap panas atau asap sebagai tanda bahwa material Aspal ini Masi panas, namu Asapal yang di Hampara bisa di genggam dengan tangan kosong tanpa sarungtanga
Meskipun sempat ditegur, Joni Kauna pihak pemborong kerjaan Menyampaikan bahwa Walaupun material tidak berasap lagi tapi Material Aspal Masi bisa di gunakan, jelasnya
Pelanggaran Spesifikasi Proyek pengaspalan senilai miliaran rupiah di Halmahera Tengah ini diduga melanggar spesifikasi teknis, dengan kekhawatiran aspal gagal merekat sempurna yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Akibat Tidak ada pengawasan secara serius oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng, ini dinilai kualitas pekerjaan tidak akan bagus, dan Dapat merugikan Keuangan Negara.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita