JNewstv.com | Ternate – Satgas Operasi Pekat Kie Raha 2025 Polda Maluku Utara mengamankan puluhan kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus beserta pemiliknya di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate, Selasa (18/2/2025).
Penangkapan bermula dari patroli rutin Satgas Operasi Pekat di pelabuhan. Petugas menemukan puluhan kantong miras yang disembunyikan dalam tas ransel saat memeriksa barang bawaan penumpang.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan, Satgas Operasi Pekat mengamankan 24 kantong plastik miras Cap Tikus. “Selain miras, kami juga menahan seorang tersangka berinisial G (45) sebagai pemilik barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti miras Cap Tikus diserahkan ke Posko Operasi, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk pembinaan lebih lanjut.
Kabid Humas menegaskan, operasi serupa akan terus ditingkatkan, terutama di jalur keluar-masuk kapal laut antar kabupaten/kota dan antar provinsi. Operasi Pekat Kie Raha 2025 tidak hanya fokus pada miras ilegal, tetapi juga menargetkan narkoba, prostitusi, perjudian, dan kejahatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Polda Malut berkomitmen meningkatkan pengawasan dan operasi serupa menjelang Ramadan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita