Haltim, JNewsTV.com – Kepala Desa Nyaolako, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Joi Msen, akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai ketidakhadirannya dalam kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Halmahera Timur.
Klarifikasi tersebut disampaikan Joi Msen saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (14/3/2026).
Dalam pesan singkatnya, Joi mengakui adanya kekeliruan dalam komunikasi yang terjadi terkait pemberitaan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja jurnalistik wartawan yang melakukan konfirmasi.
“Saya akui kerja adik sudah benar. Kalau memang ada kekeliruan dari saya, saya akui itu,” tulis Joi dalam pesan WhatsApp disertai emoji jempol dan tangan terlipat.
Namun demikian, Joi juga mempertanyakan tujuan pemberitaan yang menyoroti dirinya secara pribadi sebagai Kepala Desa Nyaolako.
“Apa tujuan pemberitaan ini? Apakah ini ditujukan kepada pribadi saya sebagai kepala desa atau hanya Desa Nyaolako saja?” tulisnya dalam pesan lanjutan.
Evaluasi APBDes Disebut Mendadak
Terkait ketidakhadirannya dalam rapat evaluasi APBDes, Joi menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas BPMD Halmahera Timur pada 5 Maret 2026 di Kantor Kecamatan Wasile Tengah dinilai berlangsung secara mendadak, sehingga pemerintah desa tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa Nyaolako tidak dapat menghadiri kegiatan evaluasi dimaksud.
“Rapat evaluasi APBDes itu menurut kami terkesan tiba-tiba, sehingga kami tidak sempat menyiapkan kelengkapan dokumen APBDes Desa Nyaolako,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Penyesuaian Anggaran Desa
Joi juga menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan laporan APBDes turut dipengaruhi adanya penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah desa.
Ia menyebut sebagian alokasi anggaran telah diarahkan melalui kebijakan pemerintah daerah, sehingga pemerintah desa perlu melakukan penyesuaian kembali pada dokumen perencanaan dan pelaporan.
“Sebagian anggaran sudah diarahkan oleh dinas, sehingga kami harus menyesuaikan kembali dokumen APBDes. Pemerintah desa dalam hal ini lebih banyak berperan mengawal dan menjadi penanggung jawab pelaksanaan,” katanya.
Perlu Klarifikasi dari Dinas BPMD
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Halmahera Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penjelasan dari Kepala Desa Nyaolako tersebut, khususnya mengenai jadwal pelaksanaan evaluasi APBDes yang disebut berlangsung secara mendadak.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPMD Haltim guna memperoleh keterangan yang berimbang terkait mekanisme pelaksanaan evaluasi APBDes di Kecamatan Wasile Tengah.
(Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita