Home / Jnews Malut / Kab. Haltim / 5 Kecamatan Sasaran Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh BPBD Haltim

5 Kecamatan Sasaran Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh BPBD Haltim

JNewstv.com | HALTIM. Menindaklanjuti Surat Edaran No 008/211/072021 Dalam rangka menjalankan program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Mikro ) dengan maksud mengendalikan penyebaran virus Covid 19 Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (HALTIM) melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Melakukan Sosialisasi PPKM Mikro di 5 Kecamatan.

Kegiatan tersebut dilakukan mulai tanggal 11-12 Juli 2021 secara terpencar di 5 Kecamatan antara lain kecamatan Kota Maba, Maba,Wasile,Wasile Timur dan Wsaile Selatan.

PLT Abubakar A Radjak Menjelaskan adapun upaya pengendalian yang dilakukan adalah dengan melakukan beberapa tindakan meliputi

Pencegahan ( melakukan sosialisasi kepada masyarakat Di 5 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur tentang bahayanya virus Covid 19, cara pencegahan dengan 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan,Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, ujarnya

Abubakar Menyebutkan sosialisasi dan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pendisiplinan serta himbauan terkait penerapan peningkatan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas, pengunjung serta masyarakat di 5 Kecamatan dilakukan untuk memaksimalkan kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan atau tatanan hidup baru dan tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai tanggal 09 sampai dengan 30 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran Bupati.

Lanjutnya dalam pengetatan PPKM Mikro ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus covid-19 serta menjadikan zona hijau bebas Covid-19 di Wilayah Halmahera Timur.

Dengan hadirnya Tim Satgas Covid ditengah masyarakat, sehingga masyarakat lebih memahami dan mengindahkan tentang Protokol kesehatan dan mentaati anjuran pemerintah sesuai dengan surat edaran Bupati untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, himbauan ini juga akan dilakukan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di Kabupaten Halmahera Timur. Tuturnya

Kami berharap kepada semua masyarakat turut bersama bersatu mengendalikan virus covid 19 ini dengan turut berpartisipasi dengan kesadaran diri dan bersama untuk 5 M, melaksanakan vaksinasi dan jaga imun diri agar Kabupaten tercinta kita aman, damai dan sejahtera. Tutupnya

Nur

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ultimatum Perusahaan Tambang: Alat Berat Dilarang Sembarang Lintasi Jalan Umum

Haltim, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII