JNewstv.com | Ternate.
Sebanyak 744 personil jajaran Polda Maluku Utara mendapat kenaikan pangkat lebih satu tingkat.Hal ini dikatakan oleh Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Drs Suroto Msi kepada JNewstv.com saat usai memberikan selamat kepada anggotanya yang mengikuti acara korp Raport di lapangan Mapolda Malut. (31/12)
Kapolda mengatakan bahwa kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan amanah dan rahmat dari Allah SWT serta hasil kerja keras rekan -rekan sekalian yang telah bertugas dengan baik dalam pengabdiannya kepada institusi Polri,masyarakat, bangsa dan negara.
” Mereka layak untuk mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, setelah dilakukan penilaian secara transparan dan akuntabel terhadap prestasi kerja, kedisiplinan dan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas,” katanya.
Brigjen Pol Drs Suroto Msi menjelaskan bahwa personil jajaran yang melaksanakan korp raport ada 744 namun yang mengikuti acara di Mapolda ini ada 211 orang dengan komposisi yaitu AKBP ke Kombes 6 orang, kompol ke AKBP 3 orang, AKP ke Kompol 2 orang, Iptu ke AKP 6 orang, Ipda ke Iptu 6 orang dan Brigadir 185 orang serta 3 orang tamtama.
” Sebagaimana duamanatkan dalam pasal 25 Undang -Undang Republik Indonesia, Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri bahwa pangkat yang di berikan kepada setiap anggota Polri mencerminka peran, fungsi dan kemampuan serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan,” jelas Kapolda.
Kapolda menerangkan dalam kaitan ini maka pada level Polri, baik peran sebagai pelaksana, low manager dan Midle manager Polri diharapkan memberikan warna positif pada kesatuan. “Dengan menampilkan kepemimpinan Polri yang bertanggung jawab, penuh ketauladanan, menjamin kualitas kinerja anggota dan institusi, bawahan daoat menjadi unsur pelaksana yang kooperatif, pimpinan dapat menjadi konsultan yang solutif bagi bawahan dan masyarakat serta bersama -sama menggiatkan anti KKN dengan dilandasi keimanan, Ketagwaan, ketauladanan serta kerjasama yang harmonis,” terangnya.
Lanjutnya,bahwa para anggota Polri merupakan aparatur pemeruntah yang sekaligus bagian integral dari institusi Polri yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang relatif sama dalam pelayanan publik. ” Sehingga dituntut peran sertanya dalam mensukseskan pelaksanaan tugas Polri dengan memberikan pelayanan prima kepolisian,” tutupnya. (Syahril/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita